Guru Jangan Lagi Gunakan LKS, Dinas Pendidikan Inhil: Sudah Dihapuskan
SIBERONE.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan pola pembelajaran dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibeli dari luar.
Plt Kadis Pendidikan Inhil, Faturahman menyebutkan pihaknya sedang menggalakkan pemberitahuan tersebut agar semua guru tidak lagi bergantung pada LKS, dan disarankan agar menggunakan metode Lembar Kerja dari guru itu sendiri.
"Kita sudah sosialisasi ke sekolah agar tidak lagi menggunakan buku LKS sebagai bahan tugas ke siswa karena sudah ada buku yang sudah disediakan sekolah, atau guru itu sendiri yang membuat tugas yang lebih mengetahui keadaan siswanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).
Sembari itu juga Faturahman menjelaskan, jika tahapan sosialisasi ini masih bertahap, jadi masih ada guru yang menggunakan pola-pola lama menerapkan sistem LKS dan membeli di luar.
"Sejauh ini masih ada laporan tentang pembelian LKS, namun dari sini ditegaskan bahwa pihak kami sudah tidak membenarkan dan sudah dihapuskan pola tersebut," imbuhnya.
Berita Lainnya
Ultah Gudep 15-023 dan 15-024 MTs Riyadhatul Jannah ke 22
SDN 2 Parungsari Persiapan Menuju Pelaksanaan (PAS)
SMP Negeri 33 Makasar Gelar Lomba Seni Secara Virtual
Disdik Tanjungpinang Implementasikan Pemberlakukan Kurikulum Merdeka
Mahasiswa di Kemuning Bagi Masker dan Handsanitizer Kepada Warga Saat ke Pasar Tradisional
SDN 1 Sindangsari Laksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Dimasa Pandemi
Siswa SMPN 10 Pekanbaru Raih Medali Perak Sirkuit Nasional Wushu Junior
PTM Terbatas, SDN 1 Kaduagung Timur Tetap Semangat Lakukan KBM Dimasa Pandemi
Mahasiswa KKN Unisi Desa Sungai Luar Mendapatkan Apresiasi dari Wabup Inhil
Lewat Seleksi SNPDB, 21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia
Puluhan Pelajar SMPN 1 Larangan Brebes Terima Pembekalan Dari TNI
SDN 2 Nayagati Gelar Gladi Bersih ANBK